![]() |
| Pemkot Bekasi gulirkan kebijakan birokrasi hijau. (FOTO: Ama/SINYALBEKASI). |
SINYALBEKASI.COM — Pemerintah Kota Bekasi mulai menggulirkan paket kebijakan birokrasi hijau yang diklaim mampu menekan konsumsi energi dan emisi. Namun, efektivitas kebijakan ini kini menjadi sorotan: apakah benar berdampak signifikan, atau sekadar langkah simbolik?
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memperkenalkan sejumlah kebijakan baru, mulai dari imbauan penggunaan transportasi non-BBM setiap Jumat, penerapan Work From Home (WFH) setiap Rabu, hingga skema kerja terpusat dalam satu ruangan untuk menghemat listrik.
Kebijakan “Jumat Hijau” menjadi salah satu yang paling disorot. ASN didorong menggunakan sepeda, kendaraan listrik, atau minimal kendaraan hybrid guna mengurangi emisi karbon dari aktivitas harian.
Namun demikian, kebijakan ini masih bersifat imbauan, bukan kewajiban. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang tingkat kepatuhan ASN serta dampak riil terhadap penurunan konsumsi bahan bakar di lingkungan Pemkot.
Di sisi lain, skema WFH setiap Rabu dinilai berpotensi mengurangi mobilitas harian pegawai, tetapi efektivitasnya sangat bergantung pada disiplin kerja dan sistem pengawasan kinerja berbasis digital.
Tak hanya itu, kebijakan penggabungan ruang kerja juga menjadi eksperimen tersendiri. ASN yang tetap masuk kantor akan ditempatkan dalam satu area aktif untuk meminimalisir penggunaan listrik, mulai dari pendingin ruangan hingga pencahayaan.
Langkah ini dinilai berpotensi menghemat biaya operasional, namun di sisi lain memunculkan tantangan baru terkait kenyamanan kerja, produktivitas, serta efektivitas koordinasi antarbidang.
Di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pola serupa bahkan lebih ekstrem. Sejumlah pejabat struktural seperti kepala bidang akan bekerja dalam satu ruang rapat bersama kepala dinas, menghapus aktivitas kerja di ruang masing-masing.
Kondisi ini menandai perubahan kultur birokrasi yang cukup drastis, dari kerja berbasis ruang individual menjadi kolektif.
Meski demikian, hingga kini belum ada proyeksi angka resmi terkait target penghematan energi atau penurunan emisi dari kebijakan tersebut. Tanpa indikator terukur, kebijakan ini berisiko sulit dievaluasi secara objektif.
Adapun keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada konsistensi implementasi, pengawasan, serta kesiapan infrastruktur pendukung seperti transportasi publik dan ekosistem kendaraan listrik.
Dengan berbagai eksperimen kebijakan ini, Pemkot Bekasi kini dihadapkan pada satu pertanyaan besar: apakah langkah ini akan menjadi model birokrasi hijau yang efektif, atau sekadar kebijakan normatif tanpa dampak signifikan? (Ama/Red).



