![]() |
| foto Kantor Samsat Kabupaten Bekasi (Kamis/05/03/2026). |
SINYALBEKASI.COM — Samsat Kabupaten Bekasi mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan dan jam operasional selama bulan Ramadhan. Penyesuaian ini berlaku untuk sejumlah layanan, mulai dari Samsat Induk, Samsat Gendong, Mal Pelayanan Publik, Samsat Keliling hingga berbagai outlet Samsat di wilayah Kabupaten Bekasi.
Untuk Samsat Induk, pelayanan dibuka pada Senin hingga Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, sementara pada Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB.
Sementara itu, Samsat Gendong Induk memiliki jam operasional yang sama, yakni Senin hingga Jumat pukul 08.00–14.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB.
![]() |
| Foto diambil dari Instagram resmi Samsat Kabupaten Bekasi (Kamis/05/03/2026). |
Layanan di Mal Pelayanan Publik beroperasi pada Senin hingga Kamis pukul 09.00–12.00 WIB, sedangkan pada Jumat pukul 09.00–11.00 WIB.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang beroperasi di sejumlah titik berbeda setiap harinya. Pada Senin dan Selasa, layanan hadir di Pasar Bersih Pintu 11 Jababeka pukul 09.00–11.30 WIB. Pada Rabu, layanan tersedia di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 09.00–11.30 WIB, sementara Kamis berada di Pasar Central Lippo Cikarang pukul 09.00–11.30 WIB.
Untuk Jumat, layanan Samsat Keliling berada di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemda Cikarang Pusat pada pukul 09.00–11.00 WIB. Sedangkan pada Sabtu, pelayanan berlangsung di Samsat Kabupaten Bekasi pukul 09.00–11.00 WIB.
Adapun layanan Samsat Outlet juga tetap beroperasi selama Ramadhan. Samsat Outlet Babelan dan Samsat Outlet Cibarusah buka pada Senin hingga Jumat pukul 09.00–14.00 WIB. Sementara Samsat Outlet Tambun melayani masyarakat Senin hingga Jumat pukul 09.00–14.00 WIB dan Sabtu pukul 09.00–11.00 WIB.
Selain itu, Gerai Samsat AEON Deltamas juga tetap melayani masyarakat pada Senin hingga Jumat pukul 09.00–14.00 WIB.
Dengan adanya penyesuaian jadwal ini, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan waktu kedatangan untuk mengurus administrasi kendaraan selama bulan Ramadhan. Layanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat selama bulan suci.
(Dwi)



