SINYALBEKASI.COM
Kabupaten Bekasi — Kabar baik bagi pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Sabtu (25/4/2026) dari akun Instagram resmi DLH Kabupaten Bekasi, Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng kini telah kembali beroperasi seperti sediakala.
Dalam keterangannya, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa aktivitas pembuangan sampah di TPAS Burangkeng sudah berjalan normal. Seiring dengan dibukanya kembali operasional tersebut, masyarakat serta para pengemudi kendaraan pengangkut sampah diimbau untuk tetap menjaga ketertiban.
“Kami memberitahukan bahwa TPAS Burangkeng sudah kembali operasional seperti biasanya. Kami menghimbau agar kendaraan yang akan membuang sampah agar patuh dan disiplin mengikuti antrian,” demikian disampaikan melalui informasi resmi tersebut.
Sementara itu, laporan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lapangan menyebutkan bahwa kondisi antrian kendaraan terpantau pada Sabtu siang pasca jam istirahat.
“Mohon izin pimpinan, melaporkan pada pukul 13.13 WIB, pantauan situasi dan kondisi antrian TPAS setelah jam istirahat,” ujar petugas dalam laporannya.
Meski operasional telah kembali normal, kepadatan antrian kendaraan pengangkut sampah masih menjadi perhatian, terutama pada jam-jam tertentu. Oleh karena itu, kedisiplinan pengemudi dalam mengikuti aturan antrian sangat diharapkan guna menjaga kelancaran aktivitas di lokasi.
Dengan kembali beroperasinya TPAS Burangkeng, diharapkan persoalan penumpukan sampah di wilayah Kabupaten Bekasi dapat segera teratasi dan pelayanan pengelolaan sampah kepada masyarakat kembali optimal.
(Sumber Humas & Publikasi Instagram resmi DLH Kabupaten Bekasi/ Unt)




