Top ads

DBMSDA Kota Bekasi Dikritik, LSM PKAP-RI Sebut Pengerjaan Jalan Mawar dan Alinda Tidak Profesional

19 Februari 2026, 23:24 WIB Last Updated 2026-02-19T16:24:57Z
Deskripsi Gambar
Deskripsi Gambar

 

SINYALBEKASI.COM, Bekasi - Ketua Umum Lembaga Pencegahan Korupsi Anggaran Pemerintah Republik Indonesia (PKAP-RI), Tomu U Silaen, mengkritik Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto, terkait pengecoran Jalan Mawar Kec.Mustikajaya dan Jalan Alinda Raya Bekasi Utara. Menurut Silaen, pengerjaan jalan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan kualitasnya diragukan.

"Heran saja, tiap tahun Pemkot Bekasi selalu kucurkan anggaran ratusan milyaran pada DBMSDA untuk konstruksi jalan, akan tetapi ketahanan konstruksi tidak akan pernah bertahan lama sebagaimana manfaat jalan 5 Tahun," ujar Silaen saat bertemu awak media pada Rabu (19/02/2026).

Silaen menekankan bahwa kuantitas (quantity) harus sejalan dengan kualitas (quality) dalam perencanaan dan pelaksanaan konstruksi jalan. Ia juga menyayangkan bahwa pengawas DBMSDA dan konsultan tidak melakukan tugasnya dengan serius, sehingga kontraktor pelaksana bekerja sesuka hati.

Masih menurut Silaen, pemeliharaan Jalan Mawar dan Jalan Alinda disinyalir tidak sesuai spesifikasi teknis. "Uang Rakyat berhamburan tanpa pengawasan melekat, Publik dapat melihat fakta di lokasi pekerjaan pemeliharaan jalan mawar Mustikajaya (TA. 2026), Kontraktor Pelaksana CV Gio Sumber Niaga, kontrak senilai Rp 727Juta dan Pekerjaan Rehabilitasi jalan di Jalan Alinda Raya Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara (TA. 2025) PT. Mawany Inti Karya kontrak senilai Rp, 9,8 Milyar di sinyalir tidak sesuai Spesifikasi Teknis," katanya.

Silaen juga menyebutkan bahwa dalam proses pengecoran jalan, terdapat delapan faktor krusial yang menentukan kualitas, kekuatan, dan umur layanan beton. Namun, dua faktor paling menentukan, yaitu pemadatan tanah dan curing beton, diduga kerap diabaikan di lapangan.

"Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan Demo Ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kami ingin KPK ada pengawasan bahkan tindakan atas pelaksanaan anggaran di DBMSDA Kota Bekasi," tegas Silaen.

(Rab)

Komentar

Tampilkan

Terkini