SINYALBEKASI.COM - Aktifitas Penjualan obat keras jenis Tramadol yang sebagian orang dikenal dengan sebutan obat aceh diduga dilakukan secara bebas dengan berkedok jual pulsa di wilayah hukum Jl. Arteri Jorr Jatiwarna Kecamatan Pondok Melati.Kota Bekasi.
Peristiwa tersebut mencuat setelah adanya insiden yang melibatkan seorang wartawan yang tengah melakukan investigasi sekaligus upaya konfirmasi terkait dugaan penjualan obat keras tersebut.
Kejadian berlangsung pada sabtu, (21/2) sekitar pukul 17.00 WIB.Berdasarkan keterangan yang dihimpun dilapangan, wartawan berinisial U mendatangi lokasi untuk mengonfirmasi informasi terkait dugaan peredaran tramadol yang dijual bebas tanpa resep dokter.
Namun, situasi dilokasi disebut sampai memanas. Diduga penjual obat tersebut menunjukan sikap emosional dan marah saat didatangi, Bahkan, menurut keterangan saksi dilokasi, terduga penjual sempat melontarkan pernyataan, " Saya lagi mabok ini bang, " serta menyebut bahwa sebelumnya sudah ada rekan wartawan yang datang.
Ia juga mengatakan bahwa, " teman abang sudah saya kasih, " dan bahwa pada hari itu sudah banyak wartawan yang mendatangi tempat tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum setempat terkait dugaan aktifitas penjualan obat keras tersebut. Tramadol sendiri termasuk obat keras yang peredarannya harus menggunakan resep dokter dan pengawasan ketat karena berpotensi menimbulkan ketergantungan serta dampak kesehatan serius bila disalahgunakan.
Warga sekitar berharap aparat terkait segera melakukan pengecekan dan penindakan apabila terjadi bukti pelanggaran hukum, guna mencegah penyalahgunaan obat keras dilingkungan tersebut.
Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
(Unt)


