SINYALBEKASI.COM, - SPMB (Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru) untuk SMA Negeri di Bekasi Kota dan Kabupaten tahun ini mendapatkan banyak apreasiasi positif dari masyarakatnya. Tidak seperti kejadian tahun lalu, terjadi aksi protes dan kritikan pedas.
Kelancaran SPMB di wilayah III Jawa Barat tahun ini diakui warga dan panitia pelaksana Kantor Cabang Dinas (KCD) berkat kebijakan Gubernur Jawa Barat saat ini, Dedi Mulyadi.
KDM, panggilan akrab Gubernur Dedi Mulyadi pada Keputusannya No. 463.1/Kep.323-Disdik/2025, menuangkan pernyataan khusus pada ketentuan teknis yang memungkinkan satu rombongan belajar (rombel) di isi hingga 50 siswa di sekolah negeri dalam rangka pelaksanaan program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS).
Keputusan ini lah regulasi, payung hukum penyelesaian banyak persoalan calon peserta didik (CPD) yang tidak (belum) diterima di sekolah negeri mana pun.
Seperti diketahui, tahun lalu banyak anak putus sekolah karena tidak diterima di SMA Negeri.
"Tak bisa dipungkiri, eporia CPD dan orang tua murid begitu ambisi buat dapat bersekolah di sekolah Negeri," ujar Simare, Pemimpin Redaksi PostKeadilan, Sabtu (12/7/2025) pagi.
Pengumuman hasil SPMB (Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru) Jawa Barat Tahap 2 tahun 2025 resmi dirilis pada Selasa 9 Juli 2025 pukul 15.00 WIB. Terpantau ribuan siswa dan orang tua langsung menyerbu situs resmi milik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat demi mengetahui hasil seleksi masuk jenjang SMA/SMK favorit yang diinginkan.
Tahap kedua ini menjadi penentu penting bagi banyak peserta yang belum lolos pada tahap sebelumnya. Tak heran, akses ke link resmi pengumuman SPMB Jabar Tahap 2 sempat mengalami lonjakan trafik tinggi.
Kendati demikian, lanjut Simare, permasalahan SPMB di SMK NEGERI Kota Bekasi masih saja menjadi sorotan. Menurut dia, masih banyak kecurangan yang dilakukan oleh oknum panitia SPMB serta Kepala Sekolahnya.
"Kita mendapat banyak laporan orang tua murid mengenai anaknya yang tidak diterima di SMK NEGERI. Pak Boan sebagai ketua MKKS SMK Kota Bekasi yang kita konfirmasi terkait permasalahan tersebut seperti tidak peka. Beliau (Boan) 'bak tidak perduli dengan apa yang dirasakan anak dan orang tua nya yang pada hal berdasarkan data yang ada, anak itu seharusnya diterima di SMK NEGERI tujuannya," beber Simare.
Sama halnya dengan Hasyim, Kepala SMAN 13 Kota Bekasi, dimana Hasyim hingga kini tidak mau merespon awak media terkait persoalan CPD yang berdomisili dekat dengan SMAN 13, tapi belum diterima di sekolah negeri mana pun.
Masih kata Simare, persoalan ini kan diteruskan ke KCD wilayah III dan bahkan ke inspektorat serta Aparat Penegak Hukum (APH).
"Agar persoalan ini tidak berlarut-larut, kita kan minta KCD wilayah III bahkan APH untuk mendalami, usut tuntas kenapa pihak sekolah tidak menerima CPD yang seharusnya diterima, malah di diamkan begitu saja," pungkasnya.
(Red)